Semeru Pos | Madiun :Ketua paguyuban perumahan Pilangrejo Permai dan juga beberapa perwakilan warga perumahan membuat surat aduan ke Dinas Perumahan dan Permukiman yang berada di Jalan Panjaitan Kota Madiun, Selasa (01/10/2024).
Pasalnya warga kawasan perumahan tersebut geram kepada pengembang properti Perumahan Pilangrejo Permai yang tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan dahulu.
Suryo selaku Ketua Paguyuban mengatakan bahwa kedatangan kami ke dinas terkait adalah membuat aduan dalam berupa surat agar ada tindak lanjut dari dinas terkait.
“Kedatangan saya bersama beberapa warga kesini (dinas perkim,red) adalah mengantarkan surat aduan terkait kondisi perumahan kami”,jelasnya.“Kami berharap dinas terkait yaitu Perkim memperhatikan keluhan dan bisa membantu keluh kesah kami kepada pengembang karena wilayah Desa Pilangrejo Wungu Madiun banyak juga kawasan perumahan tapi hanya tempat tinggal kami dari segi infrastruktur paling tertinggal diantara perumahan yang lain”,pungkasnya.
Sementara Plt Kabid Perumahan dan Pertanahan Tri Satria Menjelaskan bahwa pihaknya menerima surat aduan serta akan mempelajari untuk mengambil langkah berikutnya.
“Kita tindaklanjuti dulu surat aduan dari paguyuban warga perumahan pilangrejo,Kita analisa dulu setelah itu nanti kita lakukan monev ke pengembangnya,” terang Tri Satria saat di hubungi melalui pesan singkat media kabar jagad.id
Red