DPRD menyetujui anggaran APBD 2024 (Foto : Semeru Pos) |
Tulungagung : Semeru Pos
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulungagung mengadakan rapat paripurna untuk menyetujui bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024. Rapat ini berlangsung di Graha Wicaksana, lantai II gedung DPRD Tulungagung pada hari Kamis (15/8).
Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, S.Sos., memimpin rapat tersebut. Rapat dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD dan sejumlah anggota dewan, Penjabat Bupati Tulungagung, Heru Suseno, Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung Tri Hariadi, serta beberapa asisten, staf ahli, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan camat.
Marsono menyampaikan bahwa rapat paripurna ini berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah pada hari Jumat, 26 Juli 2024.
"Dari 50 anggota, 33 orang hadir, sehingga kuorum telah terpenuhi sesuai dengan Pasal 116 ayat (1) huruf b Peraturan DPRD Kabupaten Tulungagung Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Tulungagung yang telah diubah dengan Peraturan DPRD Nomor 3 Tahun 2023," ujar Marsono saat membuka rapat.
Dalam rapat tersebut, Andrianto, S.Pd, memaparkan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tulungagung terkait Ranperda perubahan APBD 2024.
“Kami bersyukur Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tulungagung telah menyelesaikan tugasnya dalam membahas perubahan APBD 2024 yang diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat Tulungagung,” ungkap Andrianto.
Rapat Paripurna DPRD |
Hasil pembahasan yang disampaikan meliputi:
**I. Pendapatan Daerah**
- Sebelum Perubahan: Rp. 2.813.625.821.903,00
- Bertambah: Rp. 76.683.904.431,00
- Jumlah Setelah Perubahan: Rp. 2.890.309.726.334,00
**II. Belanja Daerah**
- Sebelum Perubahan: Rp. 3.028.225.821.903,00
- Bertambah: Rp. 270.719.213.196,00
- Jumlah Setelah Perubahan: Rp. 3.298.945.035.099,00
**III. Pembiayaan Daerah**
1. **Penerimaan Pembiayaan**
- Sebelum Perubahan: Rp. 230.000.000.000,00
- Bertambah: Rp. 194.035.308.765,00
- Jumlah Setelah Perubahan: Rp. 424.035.308.765,00
2. **Pengeluaran Pembiayaan**
- Sebelum Perubahan: Rp. 15.400.000.000,00
- Bertambah: Rp. 0,00
- Jumlah Setelah Perubahan: Rp. 15.400.000.000,00
3. **Pembiayaan Netto**
- Sebelum Perubahan: Rp. 214.600.000.000,00
- Bertambah: Rp. 194.035.308.765,00
- Jumlah Setelah Perubahan: Rp. 408.635.308.765,00
4. **SILPA Tahun Berkenaan**
- Setelah Perubahan: Rp. 0,00
Meskipun Banggar DPRD Tulungagung merekomendasikan agar Ranperda perubahan APBD 2024 disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), mereka juga memberikan catatan strategis untuk perbaikan ke depan, antara lain:
1. Meningkatkan jangkauan layanan Dinas Pemadam Kebakaran hingga ke desa-desa dengan pengadaan alat tambahan.
2. Mengatasi masalah sampah dengan melibatkan relawan dari desa dan meningkatkan anggaran Dana Desa.
3. Meningkatkan Universal Health Coverage (UHC) Tulungagung yang saat ini terendah di Jawa Timur.
4. Meningkatkan anggaran infrastruktur yang saat ini baru mencapai 17% dari APBD.
5. Penyelesaian ganti rugi untuk masyarakat terdampak pembangunan jalan tol Kediri-Tulungagung.
6. Pemetaan aset pemerintah yang belum ditarik retribusinya untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
7. Mendorong Perusahaan Daerah Air Minum (PDAU) untuk berinovasi dalam meningkatkan PAD.
8. Evaluasi dana bagi masyarakat miskin agar lebih efektif dan efisien.
9. Pengawasan pajak penerangan jalan untuk meningkatkan PAD.
Penjabat Bupati Tulungagung, Heru Suseno, mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah bekerja keras dalam pembahasan ini dan berharap program yang direncanakan dapat berjalan dengan baik demi mewujudkan visi dan misi Kabupaten Tulungagung.(bayu)