Terlihat beberapa lembaga adu argumen di Kantor Kepala Desa Ngranti Foto : Istimewa |
Kehadiran gerai minimarket modern ini memicu keresahan di kalangan pedagang UMKM setempat. Mereka mengeluhkan bahwa kehadiran Indomaret telah mengancam kelangsungan usaha mereka yang telah lama beroperasi di pasar tradisional tersebut. Pedagang merasa pendapatan mereka menurun dan wajah pasar yang seharusnya menjadi ruang ekonomi rakyat mulai berubah.
Namun, dalam pertemuan yang berlangsung panas, Yulianto memberikan penjelasan yang mengejutkan. Ia menyatakan bahwa pasar di Desa Ngranti bukanlah pasar resmi yang diakui oleh pemerintah daerah, melainkan hanya sebuah "pasar templek." Yulianto juga mengungkapkan bahwa Indomaret sudah mengantongi izin resmi dari dinas terkait, sehingga secara hukum tidak ada masalah dalam pendirian gerai tersebut. "Itu bukan pasar resmi, cuma pasar templek," ujar Yulianto dengan nada datar, seolah mengabaikan keresahan warganya.
Pernyataan Yulianto memicu perdebatan sengit di antara peserta pertemuan. Beberapa perwakilan lembaga mempertanyakan bagaimana izin bisa dikeluarkan tanpa mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi terhadap pedagang kecil. Mereka khawatir kehadiran Indomaret akan semakin memperburuk kondisi ekonomi masyarakat kecil yang sudah kesulitan.
Yulianto mengakui bahwa ia menandatangani izin pendirian toko tersebut tanpa menyadari bahwa izin itu untuk Indomaret. "Saya baca izin pendirian waralaba, tapi tidak tahu kalau dijadikan Indomaret," katanya. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa seharusnya pihak perizinan yang disalahkan, bukan dirinya.
Pernyataan Yulianto langsung ditanggapi keras oleh Endro, Ketua LSM LP-KPK. "Lho, Anda itu kepala desa, kok kami disuruh menyalahkan pihak perizinan?" ujarnya. Langgeng, Ketua L-GMAS, juga menambahkan, "Izin tidak akan bisa berjalan tanpa persetujuan Anda sebagai kepala desa. Bagaimana bisa Anda memimpin desa dengan begitu ceroboh?"
Media yang hadir juga turut mempertanyakan mengapa warga sekitar tidak dilibatkan dalam musyawarah terkait pendirian Indomaret. Pasar rakyat itu pun sudah ada sejak bertahun tahun bahkan puluhan tahun. Ada pula informasi yang mengindikasikan bahwa pemilik Indomaret tersebut memiliki hubungan keluarga dengan seorang dokter yang berencana maju sebagai calon bupati.
Perdebatan ini mencerminkan konflik antara modernisasi dan pembangunan ekonomi dengan kepentingan masyarakat kecil. Keberadaan Indomaret di pasar tradisional Desa Ngranti menjadi contoh nyata bagaimana kepentingan ekonomi rakyat kecil sering kali terpinggirkan oleh kepentingan usaha besar.
Red / Bayu