Madiun - Dalam sebuah upaya untuk memberikan kesempatan kedua kepada narapidana, Lapas I Madiun Kanwil Kemenkumham Jatim hari ini resmi melaksanakan pembukaan Program Rehabilitasi Pemasyarakatan. Acara tersebut dihadiri oleh Kadivpas Kemenkumham Jatim, TNI, POLRI, BNN, petugas Lapas, mitra kerja, serta narapidana yang mengikuti progam, Jumat (05/04).
Program ini bertujuan untuk membantu narapidana dalam proses rehabilitasi dan reintegrasi kembali ke masyarakat setelah masa pidananya berakhir. Kadivpas Kemenkumham Jatim, Asep Sutandar menjelaskan ”Rehabilitasi Narkotika Pemasyarakatan yang merupakan bagian dari proses pembinaan Kepribadian dan perawatan kesehatan. Hal ini sejalan dengan fungsi pemidanaan yang bukan lagi sebagai penjeraan namun sebagai upaya rehabilitasi dan reintregasi sosial narapidana dalam rangka pemulihan fisik dan mental pada kondisi sebelumnya bagi penyalahgunaan pecandu narkotika untuk pulih, produktif dan berfungsi sosial di Masyarakat,” Ujarnya.
“Kepada Warga binaan peserta Rehabilitasi Teruslah berbuat baik, beradaptasi dengan lingkungan, dan aktif dalam kegiatan pembinaan. Tetaplah semangat dalam menjalani sisa pidana di dalam Lapas,” Tambah Asep Sutandar, Kadivpas kemenkumham Jatim.
Pembukaan Program Rehabilitasi Pemasyarakatan ini menandai langkah positif dalam upaya menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih baik dan efektif. Lapas I Madiun berkomitmen untuk terus meningkatkan program-program rehabilitasi guna mendukung proses pembinaan narapidana menuju pemulihan dan reintegrasi sosial yang lebih baik.
pas/humas