Madiun - Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Madiun di bawah naungan Kanwil Kemenkumham Jatim melakukan langkah penguatan terkait penggunaan seluruh fitur pada Aplikasi Sistem Data Pemasyarakatan (SDP). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut arahan Pimti Ditjenpas untuk memaksimalkan penggunaan aplikasi SDP. Acara ini berlangsung di Ruang Kunjungan, Senin, (18/03).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kalapas I Madiun Kadek Anton Budiharta, dan dihadiri oleh Kasi Bimkemas Mega Rahayu, Kasi Registrasi Ariya Juni Pratama, Dan serta seluruh operator SDP dari masing-masing Seksi.
Kalapas I Madiun, Kadek Anton Budiharta menekankan pentingnya pengisian dan pembaruan optimal fitur-fitur yang ada dalam Aplikasi SDP. "Setiap fitur yang tersedia dalam SDP harus diisi dan diperbarui secara optimal. Tidak boleh ada satu pun fitur yang tidak terisi, karena penggunaan SDP menjadi atensi khusus dari pimpinan," Ujarnya.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa data yang tercatat dalam aplikasi SDP akurat dan terkini, sehingga memudahkan pengelolaan dan monitoring aktivitas di Lapas Kelas I Madiun. Optimalisasi penggunaan aplikasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di lembaga pemasyarakatan.
Dengan komitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan administrasi di Lapas Kelas I Madiun, diharapkan langkah-langkah seperti ini dapat memberikan dampak positif bagi kegiatan pemasyarakatan secara keseluruhan.
pas/humas