Madiun - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Madiun Kota Polda Jatim telah melaksanakan kegiatan peninjauan pembangunan palang pintu dan pos jaga perlintasan sebidang kereta api di Kabupaten Madiun, pada Kamis (14/3/2024) Sore di perlintasan Kereta Api tanpa palang pintu di Desa Ngetrep, Kecamatan Jiwan, Madiun.
Kegiatan ini dihadiri oleh beberapa peserta, antara lain Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Surabaya, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Madiun, Vice President PT. KAI DAOP 7 Madiun, Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Jalan (UPT P3 LLAJ) Madiun, serta KBO, Kanit Kamsel dan Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Madiun Kota.
Hasil dari kegiatan ini adalah sebagai berikut:
• Dilakukan koordinasi dengan dinas terkait untuk pembangunan palang pintu dan pos jaga di Desa Ngetrep, Kecamatan Jiwan, guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
• Pembangunan palang pintu dan pos jaga perlintasan kereta api di Desa Ngetrep direncanakan akan dilaksanakan pada bulan ini, sebagai upaya mengantisipasi arus mudik Lebaran yang akan datang.
• Dilakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Madiun terkait pos pengaturan lalu lintas (Pos Ketupat) di Kecamatan Jiwan Kabupaten Madiun.
Kapolres Madiun Kota AKBP Agus Dwi Suryanto, SIK., MH. melalui Kasat Lantas AKP Nanang Cahyono S.Pd mengapresiasi, terkait rencana pembangunan Pos palang pintu perlintasan kereta api di Desa Ngetrep, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun tersebut.
Kasat Lantas AKP Nanang mengungkapkan pentingnya pembangunan tersebut dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kelancaran lalu lintas di daerah tersebut.
Kasat Lantas juga mengharapkan kerjasama yang baik antara pihak terkait dalam menjalankan proyek ini demi keamanan dan kenyamanan masyarakat.
pas/humas