Madiun - Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Madiun Kanwil Kemenkumham Jatim terus berkomitmen untuk meningkatkan pembinaan dan rehabilitasi bagi warga binaan. Sebagai bagian dari upaya tersebut, Lapas I Madiun menggelar kegiatan sosialisasi program pembinaan kepada warga binaan, kamis (11/01).
Kegiatan sosialisasi ini dipimpin oleh Kabid Pembinaan Budi Ruswanto dengan tujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada warga binaan mengenai program pembinaan yang akan diterapkan. Acara tersebut dihadiri oleh Ka KPLP, Kabid Adm Kamtib, Kasi Bimkemasy, dan Kasi Registrasi.
Dalam arahannya, Kabid Pembinaan menyampaikan pentingnya program pembinaan sebagai langkah konstruktif untuk membantu warga binaan memperbaiki diri dan kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif. "Kami berkomitmen untuk memberikan pembinaan yang bermutu, agar warga binaan dapat memiliki keterampilan dan pengetahuan yang memadai untuk memulai kehidupan baru setelah bebas," ujar Budi Ruswanto.
Selama kegiatan sosialisasi, warga binaan diberikan informasi secara rinci mengenai berbagai program pembinaan yang akan diadakan setiap hari oleh Lapas I Madiun, termasuk pelatihan keterampilan, pendidikan, kemandirian, kepribadian dan layanan kunjungan. Para warga binaan juga diberikan kesempatan untuk berdialog langsung dengan petugas guna menyampaikan pertanyaan atau masukan terkait program pembinaan.
Pada kesempatan ini juga ditekankan terkait aturan larangan yang berkaitan dengan keamanan oleh Ka Kplp dan Kabid Kamtib, diharapkan para warga binaan dapat menjaga situasi lapas dengan aman dan mentaati aturan yang telah ditetapkan sehingga program pembinaan dapat berjalan dengan lancar.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan motivasi dan semangat baru bagi warga binaan untuk aktif mengikuti program pembinaan yang akan dilaksanakan. Dengan adanya upaya ini, Lapas I Madiun berharap dapat memberikan kontribusi positif dalam membentuk kembali perilaku warga binaan dan menjadikan mereka lebih siap untuk reintegrasi ke dalam masyarakat setelah masa tahanan mereka berakhir.
pas/humas