Surabaya - Penyidik Polrestabes Surabaya menetapkan 3 mantan pengurus primer koperasi ( Primkop) universitas pembangunan nasional veteran Surabaya sebagai tersangka terkait korupsi kredit fiktif bank syariah plat merah. Ketiga tersangka yaitu: Yuliatin Ali Syamsiah ( ketua), Sri Risnojatiningsih ( sekretaris) ,dan Wiwik Indrawati (juru bayar). Saat ini penyidik telah melimpahkan ketiga tersangka tersebut ke JPU Kejari Tanjung Perak.
Kasipidsus Kejari Tanjung Perak Ananto Tri Sudibyo mengungkapkan, kronologisnya para anggota sebelumnya mengajukan permohonan kredit modal kerja kepada bank syariah Rp. 5 miliar pada Agustus 2015, dan sudah cair dan telah diterima oleh para anggota. Dan setelah tiga bulan tiga tersangka mengajukan lagi kredit di bank yang sama sebesar Rp 5 miliar,dalam pengajuan kredit tersebut mereka mencatut 88 anggota koperasi. Kredit tersebut pun akhirnya cair dan telah diterima oleh para tersangka.
"Jadi ada dobel pengajuan, anggota awalnya sudah mengajukan pinjaman. Nama nama anggota tersebut itu dipakai lagi oleh para tersangka tanpa sepengetahuan dan seijin anggota untuk mengajukan permohonan lagi," ujarnya Rabu (17/01/2024).
Ia melanjutkan setelah uang kredit tersebut cair, tidak diberikan kepada anggota. Dan kemudian kredit itu macet. Para tersangka tidak mampu melunasi kredit tersebut senilai Rp 4,4 miliar. Tersangka saat ini dijerat dengan pasal 2 ayat 1 Jo pasal 18 undang undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Di sisi lain pengacara ketiga tersangka Achmad Suhairi menuturkan, kliennya seharusnya tidak pantas ditetapkan sebagai tersangka. Sebab, kredit tersebut cair dengan jangka waktu pelunasan selama lima tahun,dari 2015-2020. "Yang mengherankan pada 2019 penyidik telah mengeluarkan Sprindik,ketika perjanjian kredit masih berjalan," ungkapnya.
Suhairi menjelaskan,jika koperasi sebenarnya sudah memiliki banyak hutang sebelum ketiga kliennya masuk sebagai pengurus. Dan ketiga kliennya hendak membenahinya dengan mengajukan kredit di bank untuk melunasi utang-utang koperasi yang mana uangnya telah dipakai oleh para anggota, termasuk untuk menyelesaikan pinjaman di bank tersebut yang pertama. Ia tetap berusaha menagih kepada para anggota untuk melunasi kredit di bank,yang mana dana yang belum disetor anggota mencapai 7 miliar