SIDOARJO - Pengelolaan parkir di Sidoarjo PT Indonesia Sarana Service (ISS) rekanan Pemkab Sidoarjo, kembali mematik keluhan masyarakat. Kali ini keluhan dari kalangan pengunjung dan pedagang Pasar Porong atas penarikan retribusi parkir yang dinilai seenaknya,--ala ‘preman’.
Bahkan mereka menganggap membayar retribusi parkir, serasa membayar tiket berwisata di Pasar Porong. Pasalnya, petugas itu menarik retribusi parkir bagi setiap pengendara roda dua maupun empat yang melaju di jalur jalan masuk pasar setempat. “Sekarang masuk ke Pasar Porong, seperti berwisata saja. Dikenakan biaya. Alasannya bayar parkir,” kata Mahfud, warga Porong. “Adanya penarikan biaya parkir di jalur masuk Pasar Porong mulai pagi tadi,” tambah Adi Armain menimpali. Jum'at (29/12/2023) siang
Keluhan sama dilontarkan beberapa pengendara lainnya. Bahkan di antara mereka sempat menanyakan ke petugas parkir, dan sempat beradu argumentasi. “Kalau memang ditarik biaya parkir, semestinya tidak di jalur masuk. Tapi saat pengendara parkir di Pasar Porong. Toh juga di kawasan Pasar Porong belum di tata area perparkiran,” ucap Rahmad, pengendara lainnya sambil menunjukkan karcis berwarna hijau tertera Rp 3.000, dan berlogo serta tertulis PT ISS.
Dia juga mengemukakan tidak semua pengendara yang melaju di jalur masuk ke Pasar Porong, berkepentingan untuk berbelanja. Karena jalur masuk pasar itu juga merupakan jalur tembusan ke jalur kampung warga sekitarnya. “Jadi kesannya mereka itu ‘preman’. Siapapun yang melaju ke jalur masuk pasar harus ditarik parkir. Yang mengkelkan, meski bayar parkir di kawasan pasar juga tidak ada petugas parkir yang mengatur,” tambahnya.
Beberapa keluahan itu mencuat pengguna Facebook @Aisyah Salwa yang sempat mengunggah dua rekaman video. Selain itu dalam tulisannya dia juga membandingkan antara parkir di pasar dengan parkir di mall. ”Yoopo ngene iki Kate tuku tempe 5.000 ae ditariki karcis parkir. Pasar wes sepi tambah sepi digawe peraturan ngene kalah koyok Kate nang mall sun city ae,” tulisnya.
Keluhan mereka sungguh beralasan. Jika dianalogikan dengan pelayanan parkir di mall,--seperti Ramayana atau City Plaza Sidoarjo, tentunya lebih bisa diterima masyarakat. Pasalnya meski membayar lebih mahal, namun mereka mendapatkan pelayanan parkir yang baik. Selain ada petugas yang mengatur, berikut area khusus yang disiapkan untuk kendaraan parkir, juga merasa mendapatkan kenyamanan dan keamanan.
Sebaliknya di Pasar Porong, kesannya asal menarik parkir. Sementara di dalam kawasan Pasar Porong sendiri, tidak disiapkan petugas maupun area diperuntukkan bagi sepeda motor maupun kendaran roda empat yang parkir di sana. Padahal mereka membayar retribusi,--yang artinya harus mendapatkan pelayanan bagus dari sisi kenyamaman dan keamanan saat memarkir kendaraannya.
Nah, apa yang menjadi keluhan masyarakat atas ‘bobroknya’ pelayanan parkir tentunya menjadi tanggung jawab sepenuhnya PT ISS. Sebagai pihak swasta yang dipercaya Pemkab Sidoarjo dalam mengelola pendapatan daerah dari retribusi pelayanan publik ini, sepatutnya pula mengendepankan pelayanan optimal bagi masyarakat. Sehingga antara pendapatan dan pelayanan yang didapat publik, bisa berimbang. Sebaliknya jangan sampai masyarakat merasa dijadikan obyek atau ‘sapi perahan’ yang semata mata untuk memenuhi kewajiban PT ISS menyetor ke kas daerah, berdasarkan kerjasama dalam pengelolaan parkir tersebut.
Sementara itu, Dian Sutjipto,Direktur Operasional PT ISS ketika dikonfirmasi kiat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, belum memberikan jawaban. Namun sebelumnya, dia sempat berucap akan terus meningkatkan pelayanan masyarakat.