Madiun - Pertemuan antara pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Madiun dan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Madiun menunjukkan adanya koordinasi terkait dengan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Jumat (15/12).
Kegiatan pertemuan antara perwakilan Lapas, yang diwakili oleh Plh. Kabid. Pembinaan Mega Rahayu, Kasi Registrasi Arya, dan staf dengan petugas KPUD Kota Madiun yang dihadiri oleh Ibu Pita beserta anggotanya. Tujuan pertemuan ini adalah membahas persyaratan dan prosedur pendaftaran untuk menjadi Anggota KPPS dalam rangka Pemilihan Umum tahun 2024 di Lapas Kelas I Madiun.
Pertemuan tersebut berlangsung di bale cangkrukan Lapas I Madiun dan mencakup diskusi tentang persyaratan serta waktu pendaftaran untuk menjadi Anggota KPPS di TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang berlokasi di Lapas Kelas I Madiun. Hal ini menunjukkan keterlibatan aktif Lapas dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu dan upaya bersama dengan KPUD untuk memastikan proses pemungutan suara berjalan dengan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kalapas I Madiun, Kadek Anton Budiharta Menyatakan bahwa “Kerjasama antara Lapas dan KPUD dalam hal ini adalah langkah positif untuk memastikan partisipasi yang lebih baik dalam proses demokrasi dan mendukung hak suara warga binaan dalam pemilihan umum”, Ujarnya.
Kegiataan tersebut merupakan tindak lanjut dari perintah Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono yang menyatakan bahwa Jajarannya harus intens dan responsif melakukan koordinasi dengan KPUD setempat terkait memastikan proses pemungutan suara berjalan dengan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
pas/humas