Madiun - Lapas Kelas I Madiun menjalankan sistem pengawasan dan evaluasi yang ketat untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan dan regulasi, baik untuk pegawai maupun warga binaan. Langkah-langkah konkret dilakukan untuk mendorong kedisiplinan dan menegakkan tata tertib di lembaga pemasyarakatan ini.
Kalapas Kelas I Madiun Kanwil Kemenkumham Jatim, Kadek Anton Budiharta menyampaikan bahwa:
Pendekar Lasatma untuk Kedisiplinan Pegawai: Dalam menghargai kedisiplinan pegawai, Lapas Kelas I Madiun menetapkan program “Pendekar Lasatma” sebagai penghargaan kepada pegawai teladan. Kriteria penilaian mencakup integritas, komitmen, kedisiplinan, kerjasama, dan etika kedinasan. Penghargaan ini disematkan setiap bulan melalui mekanisme voting, memastikan partisipasi seluruh pegawai dalam proses pengakuan prestasi.
Reward dan Internalisasi Peran Model: Pegawai yang dinobatkan sebagai “Pendekar Lasatma” mendapatkan reward sebagai bentuk apresiasi. Lebih dari sekadar penghargaan, internalisasi peran model dilakukan untuk mendorong seluruh pejabat struktural menjadi contoh yang baik. Hal ini diyakini dapat membentuk budaya kerja yang disiplin dan profesional di semua lapisan Lapas Kelas I Madiun.
Wajib Mengikuti Program Pembinaan: Untuk warga binaan, kedisiplinan juga ditekankan dengan mewajibkan partisipasi dalam semua program pembinaan. Langkah ini dianggap sebagai syarat substantif untuk mendapatkan hak-hak mereka. Melibatkan warga binaan secara aktif dalam program pembinaan menjadi strategi untuk menciptakan kedisiplinan internal dan mempersiapkan mereka kembali ke masyarakat.
Sanksi Tegas untuk Pelanggar Tata Tertib: Lapas Kelas I Madiun tidak ragu memberikan sanksi tegas kepada warga binaan yang melanggar tata tertib. Sanksi ini tidak hanya bersifat punitif, tetapi juga diikuti dengan pembinaan lebih lanjut sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk mendidik dan memperbaiki perilaku warga binaan, sejalan dengan tujuan rehabilitasi pemasyarakatan.
“Transparansi dan Kepatuhan: Lapas Kelas I Madiun menekankan transparansi dalam sistem pengawasan dan evaluasi ini.” jelas Kadek Anton.
“Dengan adanya reward dan sanksi yang jelas, lembaga ini berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang disiplin, teratur, dan sesuai dengan norma-norma yang berlaku.” tutupnya.
pas/humas