Madiun - PT KAI (Persero) terus menghadirkan inovasi dalam memberikan kemudahan dan pelayanan terbaik bagi pelanggan setia pengguna kereta api. Salah satunya adalah dengan menghadirkan fasilitas layanan Face Recogniton Boarding Gate atau pengenalan wajah di pintu boarding Stasiun Madiun.
“Face Recognition Boarding Gate merupakan fasilitas layanan boarding di stasiun yang dilengkapi dengan kamera, yang berfungsi untuk mengidentifikasi, memverifikasi dan memvalidasi indentitas seseorang melalui wajah, yang datanya sudah diintegrasikan dengan data tiket kereta yang dimiliki oleh pelanggan,” ungkap Manajer Humas Daop 7 Madiun, Kuswardojo.
Kuswardojo mengatakan, bahwa penumpang tidak perlu merasa khawatir terhadap keamanan data pada face recognition yang dipergunakan, karena PT KAI sudah memiliki sistem manajen keamanan yang baik. “PT KAI sudah mengimplementasikan Sistem Manajemen Keamanan Informasi berstandar Internasional ISO 27001:2020 tentang standarisasi Manajemen Keamanan Informasi. Selain itu kami secara rutin terus meningkatkan keamanan data yang dikelola dengan baik oleh perusahaan,” ujar Kuswardojo.
Dalam sistem face recognition boarding gate ini, data nama, NIK, serta foto pelanggan akan disimpan pada infrastuktur KAI dan hanya dipergunakan dalam proses boarding di stasiun. Bagi pelanggan yang sudah meregistrasikan dirinya pada sistem dan ingin melakukan penghapusan data, dapat dilakukan melalui aplikasi Access by KAI atau dapat melalui customer care di stasiun.
Pemasangan Face Recognition Boarding Gate pertama kali dilakukan di Stasiun Bandung pada tanggal 28 September 2022. Saat ini Face Recognition Boarding Gate
Sudah tersedia di 11 stasiun yakni, Gambir, Bandung, Cirebon, Semarang Tawang Bank Jateng, Purwokerto, Yogyakarta, Solo Balapan, Madiun, Surabaya Gubeng, Surabaya Pasarturi, dan Malang.
“Hadirnya Face Recognition Boarding Gate bertujuan untuk mempermudah dan meningkatkan kenyamanaan pelanggan kereta api jarak jauh tanpa perlu repot-repot menunjukkan berbagai dokumen seperti tanda pengenal, tiket fisik maupun e-boarding pass,” jelas Kuswardojo.
Proses registrasi Face Recognition Boarding Gate dapat dilakukan melalui aplikasi Access by KAI. Selain itu, registrasi juga dapat dilakukan pada mesin Check In Counter (CIC) ataupun petugas khusus yang terdapat di stasiun Madiun.
Kuswardojo menambahkan, bahwa registrasi tidak dapat diwakilkan. Untuk proses registrasi dapat dilakukan dengan hanya membawa e-KTP, nantinya, e-KTP dan sidik jari kanan atau kiri akan di scan melalui perangkat reader, serta mengambil potret wajah.
“Bagi pelanggan yang tidak bisa melakukan registrasi karena tidak memiliki e-KTP seperti pada anak – anak atau e-KTP nya dalam keadaan rusak tidak perlu khawatir, karena proses registrasi juga dapat dilakukan melalui bantuan petugas yang sudah disiapkan,” ungkap Kuswardojo.
Pendaftaran cukup sekali dan bisa digunakan di seluruh stasiun yang sudah memiliki fasilitas Face Recognation Boarding Gate. Jika sudah melakukan registrasi, pelanggan tidak perlu lagi melakukan cetak boarding pass. Pelanggan dapat langsung menuju ke Face Recognition Boarding Gate jika waktu untuk boarding sudah dapat dilakukan.
“Cara menggunakan Face Recognition sangat mudah. Pelanggan dapat langsung menuju ke Face Recognition Boarding Gate jika waktu untuk boarding sudah tiba. Cukup arahkan wajah ke mesin pemindai dan jika data tiket, identitas, dan syarat lainnya sudah sesuai, maka gate akan otomatis terbuka. Proses pemindaian wajah pelanggan dan proses verifikasi seluruh data yang tersimpan di sistem KAI sangat cepat, sehingga hal tersebut akan sangat mempermudah pelanggan dan memperlancar antrean saat proses boarding,” Tandasnya.
“Penerapan Face Recognition Boarding Gate diharapkan dapat semakin mempermudah pelanggan dalam melakukan perjalanan menggunakan angkutan kereta api, khusunya pada masa Posko Nataru ini. Karena proses boarding menjadi lebih mudah, cepat dan praktis, sehingga membuat pelanggan menjadi lebih nyaman selama melakukan perjalanan menggunakan kereta api.
pas/humas