Jombang – Jelang pendaftaran Pemilihan Presiden (Pilpres) pada 19 Oktober 2023 mendatang, DPC Partai Gerindra Jombang menggelar rapat koordinasi cabang (Rakorcab) untuk mengusulkan Cawapres yang akan mendampingi Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
Pada rakorcap tersebut, pengurus Gerindra Jombang memutuskan Putra Presiden RI, Joko Widodo yakni Gibran Rakabuming Raka menjadi Cawapres ketua umum Gerindra Prabowo Subianto.
Kegiatan Rakorcab ini digelar di kantor DPC Partai Gerindra Jombang, Jalan Laksda Adi Sucipto pada Kamis, 12 Oktober 2023 pukul 13.00 WIB.
Selain itu, rapat internal tersebut dihadi 40 orang dari pengurus DPC, PAC dan sayap Partai Gerindra serta sejumlah tokoh masyarakat yang ada di Kabupaten Jombang.
Kegiatan Rakorcab ini digelar di kantor DPC Partai Gerindra Jombang, Jalan Laksda Adi Sucipto pada Kamis, 12 Oktober 2023 pukul 13.00 WIB. Selain itu, rapat internal tersebut dihadi 40 orang dari pengurus DPC, PAC dan sayap Partai Gerindra serta sejumlah tokoh masyarakat yang ada di Kabupaten Jombang. Ketua DPC Gerindra Jombang, Octadella Bilytha Permatasari mengatakan, Rakorcab digelar untuk menindaklanjuti semakin dekatnya pendaftaran Calon Presiden di KPU.
Ia mengaku agenda utama Rakorcab ini menentukan Cawapres yang akan mendampingi Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang maju pada Pilpres 2024 mendatang. "Hasilnya tidak mengurangi rasa hormat kepada siapapun yang terkait hal ini. DPC Partai Gerindra Jombang memberikan usulan Mas Gibran Rakabuming Raka menjadi Cawapres mendampingi Pak Prabowo Subianto," kata Della, Kamis, 12 Oktober 2023.
Della menilai bahwa, Gibran merupakan sosok yang layak mendampingi Prabowo di perhelatan Pilpres 2024 mendatang. Lantaran, putra sulung Presiden RI Joko Widodo itu dianggap mewakili generasi milenial yang mampu melengkapi ketua umum Gerindra Prabowo Subianto.
"Kolaborasi Pak Prabowo Subianto dan Mas Gibran ini dirasa merangkul semuanya. Baik dalam elit senior maupun generasi milenial. Dua orang inj juga kapabel dan berpengalaman dalam pemerintahan. Pak Prabowo sebagai Menteri Pertahanan dan Mas Gibran sebagai Wali Kota Solo," ujar Della.
Ia pun mengaku bahwa usulan dari DPC Gerindra tersebut nantinya akan diserahkan ke kantor DPD Partai Gerinda Jatim dan diteruskan ke DPP di Jakarta. Namun demikian, Della masih tetap akan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia Capres dan Cawapres.
"Tidak mengurangi rasa hormat kita kepada putusan MK. Pada putusan konstitusi kita tetap mematuhi peraturan yang telah ada, undang-undang yang telah ada. Dan juga memasrahkan segala bentuk putusan itu kepada DPP Partai Gerindra maupun kepada Partner Koalisi Indonesia Maju," tuturnya.