www.semerupos.com : Akurat - Transparan - Akuntabel, Pasang iklan hub Email : semerupos7@gmail.com

Bakar Dupa Dilarang, Wanita ini Melaporkan Ke Polisi


SIDOARJO — Hidup berdampingan dengan tetangga kadang bisa jadi tantangan tersendiri dalam kehidupan. Agar bisa hidup tenang dan rukun bersama, diperlukan komunikasi yang baik serta sikap tenggang rasa. Jika tidak, pertengkaran dengan tetangga pun bisa saja terjadi.

Seperti yang terjadi di desa Karangbong, Kecamatan Gedangan Sidoarjo antara SM (37) dengan SKR (43). Alkisah, Berawal SKR  Teriak-teriak dari dalam rumah, mengatakan " Mam ojok bakar dupo mam, ambune Ikilho mam, jancok koen mam."Tidak puas disitu SKR melabrak rumah SM sambil teriak-teriak didepan rumahnya SM mengungkapkan komplain dan mengancam. Penyebabnya ternyata cukup sepele yaitu, bau dupa.

Kejadian ini berujung pelaporan kepada pihak berwajib. SM yang tidak terima dan merasa keselamatannya terancam mendatangi Polsek Gedangan Polresta Sidoarjo Polda Jatim pada 5 Oktober 2023 siang guna melaporkan tindakan tetangganya tersebut.

Permasalahan ini mendapat tanggapan seorang Praktisi Hukum asal Trosobo Krian Sidoarjo, Edi Tarigan. Menurutnya seseorang yang membakar dupa itu sah-sah saja, boleh-boleh saja bagi siapapun yg menyukai aroma harumnya wewangian dupa, bahkan saya sering ikut pengajian bersama habaib, habib, kiyai, itu sering bakar dupa".

Etar sapaan akrabnya ini menjelaskan bahwa membakar kemenyan, dupa, bukhur, gaharu untuk wewangian saat berdoa dibolehkan dan sah-sah aja dengan maksud sebagai pengharum ruangan,” ucap Etar. Jum'at 06 Oktober 2023

Secara pribadi gak setuju jika ada orang yang marah-marah bahkan mengancam keselamatan orang atau memaki-maki dengan umpatan kotor ketika ada seseorang membakar dupa. Jika memang tidak suka kan gak perlu marah-marah karena kita semua punya hak asasi kesenangan masing-masing,” ujarnya.

"Jika soal ancaman dan umpatan kata kotor itu menurut saya sangat keterlaluan, dan bisa dilaporkan pidana sesuai  KUHP Pasal 156 "Barang siapa di muka umum menyatakan perasaan permusuhan, kebencian atau penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia," bisa juga pasal 310, 315, KUHP.

Apalagi bertetangga, kan gak elok juga jika sampai marah-marah mendatangi rumah dengan bahasa ancaman, dan umpatan," pungkas dia.



Sementara itu suami SM menambahkan, kalau orang seperti ini dibiarkan, dalam artian tidak ada pasal yang berat untuk bisa menjeratnya. semua orang yang suka bakar dupa, bisa- bisa dilarang semua, sudah merampas hak asasi manusia ini. Saya bakar dupa ini didalam rumah saya sendiri, bukan didepan, samping atau belakang rumah. bakar dupa selain untuk berkirim do'a kepada para leluhur, juga untuk aroma wewangian di dalam rumah 

”Dia beralasan istrinya sesak, itu hanya pembelaannya saja, sedangkan rumah saya dan rumahnya itu semua dari tembok bukan dari sesek/gedeg. masak asapnya sampai masuk ke rumahnya, kalau baunya kemungkinan iya, rumah saya malah ada anak saya kecil, kalaupun istrinya sesak, justru yg sesak dan tidak nyaman anak saya duluan, bukan istrinya." terangnya

Lanjut suami SM." Biasanya kalau saya tidak ada dirumah, istri/anak saya yang saya suruh untuk bakar dupa, sekarang gegara tetangga saya yang namanya Sukirman melarang saya bakar dupa dengan cara teriak-teriak, sekarang istri dan anak saya jadi ndak berani bakar dupa lagi, istri dan anak saya jadi trauma mendengarkan teriakannya sukirman yang membuat tetangga jadi ikut takut, bahkan saksi kejadian ikut ketakutan untuk memberikan keterangan." Ungkapnya dengan sedih

🌐 Dibaca :

🌏 Baca Juga.....$type=carousel

Nama

@ahmadmuhdlorali @pemkabsidoarjo #sidoarjo,5,@ahmadmuhdlorali @pemkabsidoarjo #sidoarjo @cakband1,1,@ahmadmuhdlorali @pemkabsidoarjo #sidoarjo #gusmuhdlor,23,@ahmadmuhdlorali @pemkabsidoarjo #sidoarjo #gusmuhdlor #dpubmsda,9,@ahmadmuhdlorali @pemkabsidoarjo #sidoarjo #gusmuhdlor #dpubmsda #pu_sidoarjo,5,@cakband1@pemkabsidoarjo #sidoarjo,3,@pemkabsidoarjo @cakband1,1,@pemkabsidoarjo @pemkabsidoarjo #sidoarjo @cakband1,1,@pemkabsidoarjo #sidoarjo,1,@sidoarjokab.go.id/ @ahmadmuhdlorali @pemkabsidoarjo #sidoarjo #gusmuhdlor,3,@sidoarjokab.go.id/ @112sidoarjo @ahmadmuhdlorali @pemkabsidoarjo #sidoarjo #gusmuhdlor #dpubmsda #pu_sidoarjo,1,@sidoarjokab.go.id/ @ahmadmuhdlorali @pemkabsidoarjo #sidoarjo #gusmuhdlor @sidoarjokab.go.id/ @112sidoarjo @ahmadmuhdlorali @pemkabsidoarjo #sidoarjo #gusmuhdlor,4,@sidoarjokab.go.id/ @ahmadmuhdlorali @pemkabsidoarjo #sidoarjo #gusmuhdlor #dpubmsda,1,@sidoarjokab.go.id/ @pemkabsidoarjo #sidoarjo,1,#dpubmsda #pu_sidoarjo #berAkhlak #bangamelayanibangsa,1,#dpubmsda#pu_sidoarjo,1,#sidoarjo #gusmuhdlor #dpubmsda #pu_sidoarjo,1,#Universitas Hangtuah Surabaya,2,Bangkalan,4,Banyuwangi,5,Berita Magetan,5,Blitar,3,Bondowoso,10,BUDAYA,2,Cilacap,1,DAERAH,1425,Daerah Sidoarjo,49,Daerah Sidoarjo @ahmadmuhdlorali,2,Daerah Sidoarjo Dishub Sidoarjo Satlantas Polresta Sidoarjo,9,Daerah Surabaya,3,derah,1,Dikpora Magetan Silpa 95 M Dikpora Magetan,1,DIY,1,Gresik,5,Internasional,2,Jakarta,5,Jawa tengah,3,Jawa Timur,3,Jember,12,Jombang,77,Karawang,8,Kasus,9,Kediri,17,KESEHATAN,17,Kodiklatal,8,Kodiklatal Surabaya,17,Kota Madiun,2,Krisis Air,1,KUMPULAN BERITA MADIUN,148,Lamongan,2,Lapas,1,LOTENG,14,Lumajang,5,Madiun,6,Madura,5,Magetan,10,Malang,16,Malang @pesareangunungkawi,1,Malang Kota,3,Mojokerto,5,Mojokerto Kota,1,NASIONAL,230,NEWS,549,Nganjuk,20,Ngawi,4,NTB,1,Olahraga,6,Pacitan,1,Pamekasan,1,Pasuruan,12,Pemkab Sidoarjo,1,Peristiwa,3,PLN Sidoarjo,1,Polda Jatim,4,Polisi,8,Polres Jombang,7,Polres Madiun,5,Polres Malang,1,Polres Nganjuk,19,Polresta Sidoarjo,7,Polri,14,Polsek Gedangan,1,Ponorogo,4,Probolinggo,5,Religi,1,Sampang,1,Satlantas Polresta Sidoarjo,1,Satreskrim Polresta Sidoarjo,5,Semarang,2,Siadoarjo,2,Sidoarjo,588,Sidoarjo Polresta Sidoarjo,1,Sidoarjo#Polresta Sidoarjo#Sidoarjoaman,1,Situbondo,2,SPORT,1,Sumenep,1,Surabaya,94,Tangerang,1,Tegal,1,TNI POLRI,3,Trenggalek,10,Tuban,3,Tulungagung,20,UCAPAN,21,Universitas Hang Tuah Surabaya,14,Wisata,2,Wisata.Religi,1,Yogyakarta,2,
ltr
item
Semeru Pos: Bakar Dupa Dilarang, Wanita ini Melaporkan Ke Polisi
Bakar Dupa Dilarang, Wanita ini Melaporkan Ke Polisi
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhym0ynW7gVQyY-UpkzTdnBwmN9ajmMs2RQmAyBg2jbZ8OXrWvygUrAL9mPEfx-OuKtNuQ8PRAtxykwOBSjyC7PP6Py8wLYTMwvH4tGVrAx_HBhd5sRBSCpnJZqsGqJWuyVT-viA1sGNP1MkgWSqeJyHDKrg_JHOaxr5Lsk_u2NwiG1fZAzQ2uXCCLs1bAQ/s320/IMG20231005153212.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhym0ynW7gVQyY-UpkzTdnBwmN9ajmMs2RQmAyBg2jbZ8OXrWvygUrAL9mPEfx-OuKtNuQ8PRAtxykwOBSjyC7PP6Py8wLYTMwvH4tGVrAx_HBhd5sRBSCpnJZqsGqJWuyVT-viA1sGNP1MkgWSqeJyHDKrg_JHOaxr5Lsk_u2NwiG1fZAzQ2uXCCLs1bAQ/s72-c/IMG20231005153212.jpg
Semeru Pos
https://www.semerupos.com/2023/10/bakar-dupa-dilarang-wanita-ini.html
https://www.semerupos.com/
https://www.semerupos.com/
https://www.semerupos.com/2023/10/bakar-dupa-dilarang-wanita-ini.html
true
8425336228711128018
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy