KOTA MADIUN, semerupos.com - Perseroan Terbatas (PT) Putra Indo Sejahtera (PIS) yang berada di jalan Cupu Manik nomor 7 kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, Kota Madiun dan bergerak dibidang jasa pengiriman tenaga kerja ke Luar Negeri, hari ini mendapat kunjungan dari Satbinmas Polres Madiun Kota. Senin (12/06/2023).
Kedatangan Satbinmas Polres Madiun Kota di PT PIS dalam rangka melaksanakan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) demi mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang diadakan di aula Diklat PT PIS.
Kasat Binmas AKP Anis Heni Winarsih, S.Psi menanyai salah satu peserta binluh |
Dalam rangka mewujudkan Polri yang Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan pada setiap pelaksanaan tugas Polres Madiun Kota dan jajarannya.
Kegiatan Binluh dipimpin langsung oleh Kasat Binmas AKP Anis Heni Winarsih, S.Psi, didampingi KBO Satbinmas IPTU Bekti Setiono, SH., Kanit Bintibsos Aiptu Ririn dan 2(dua) Latja Taruna Akpol serta diikuti 53 orang peserta calon PMI.
Perlu diketahui bahwa tujuan dari Tindak Pidana Perdagangan Orang yakni Eksploitasi seksual, Eksploitasi tenaga kerja, Perdagangan Organ tubuh, Pornografi, Pedofil, Adopsi Ilegal, Anak Jalanan (mengemis) dan Pengedar Narkoba.
Menurut ketentuan pasal 1 angka 1 Undang - Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang yang meliputi : proses, cara dan tujuan untuk eksploitasi atau mengakibatkan orang tereksploitasi.
Kapolres Madiun Kota Agus Dwi Suryanto, S.I.K., M.H melalui Kasat Binmas AKP Anis Heni Winarsih, S.Psi mengatakan bahwa kelompok korban terbanyak adalah perempuan dewasa dan anak-anak,dan penyebab terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang bisa dari sisi korban, sisi keluarga dan dari agen perusahaan perekrutan.
Sementara pencegahan yang dapat dilakukan adalah dengan binluh kepada calon TKI atau PMI yang sedang mengikuti pelatihan yang akan bekeja keluar negeri dan meningkatkan pemahaman serta kesadaran calon TKI tentang bahaya TPPO dan Pelaku TPPO.
Lebih lanjut AKP Anis juga mengharapkan pelaksanaan perekrutan dan pengiriman haruslah sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
"Kami dari Polres Madiun Kota menghimbau kepada PT. Putra Indo Sejahtera agar dalam perekrutan maupun pengiriman PMI harus sesuai prosedur atau sesuai mekanisme yang benar dan perusahaan yang memberangkatkan tenaga kerja juga sudah mengantongi ijin dari pemerintah.” harapnya.
Sehingga ini menjadi nilai tambah dan kemanfaatan yang baik untuk masyarakat luas maupun internal polres.
Diharapkan Para calon TKI yang sedang melaksanakan latihan di PT. Putra Indo sejahtera, tidak sebagai korban atau pelaku TPPO, dan hadirnya Polri ditengah masyarakat bisa memberikan manfaat bagi bekal calon TKI. (ay/pw).