KARAWANG - Pasar tradisonal Kecamatan Lemahabang Kabupaten Karawang, Jawa Barat, merupakan salah satu obyek vital di wilayah hukum Polsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar.
Biasanya, di tempat obyek vital, sering merajalela adanya oknum juru parkir liar, yang diduga meminta pungutan liar (Pungli) dengan dalih uang parkir atau uang keamanan.
Guna antisipasi hal itu, personel Polsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar, yaitu Aiptu Parman Sutisna dan Briptu Restu Khoerul Akbar, melaksankan patroli Kegiatan Presisi Karawang Terpadu (Prekat) di lokasi pasar tradisonal Kecamatan Lemahabang, pada Rabu (10/5).
Gulipar, memberikan imbauan kepada para juru parkir liar tersebut, agar mencari pekerjaan yang layak dan jangan memeras, meminta uang dengan dalih uang parkir atau keamanan kepada para warga yang melaksanakan aktivitas di pasar.
"Jika ada hal-hal yang dapat kami bantu, silahkan menghubungi Bhabinkamtibmas, atau dapat menghubungi Mapolsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar. Kami hadir di tengah masyarakat untuk membantu masyarakat, baik dalam menciptakan Kamtibmas, giat kemanusiaan, gotong royong, bakti sosial, kerja bakti dan giat lainnya di lingkungan masyarakat," ujar Kapolsek Lemahabang Iptu Gulipar, S.H., mewakili Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.H., S.I.K., M.Si.
Dalam giat Prekat tersebut, Polisi menyampaikan imbauan Kamtibmas, tingkatkan kewaspadaan guna antisipasi terjadinya tindak kejahatan, seperti C3, dan tawuran antar warga.
"Kami berharap masyarakat jangan mudah terprovokasi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, yang tujuannya akan memecah belah warga. Jangan terbawa paham radikalisme dan bersama-sama menjaga Kamtibmas," tuturnya.
Diketahui, Polsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar, terus berkomitmen untuk mewujudkan program Polres Karawang CAKEP (Cekatan, Adaptif, Kolaboratif, Empati, Presisi) serta porgram Quick Wins Presisi. (Polsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar)
#Polres Karawang