POLRES KARAWANG - Kapolres Karawang melalui Sat Reskrim Unit PPA dengan sigap lakukan penyelidikan hingga penangkapan pelaku kejahatan terhadap Anak.
Hal tersebut diungkap dalam konferensi Pers dihadapan media, Kamis (2/2/2023) di Mako Polres Karawang, dengan didampingi Kasat Reskrim melalui Kanit PPA serta Paur Humas Polres Karawang dan KPAI.
Terkait kasus tersebut Kanit PPA Ipda Rita Zahara SH bersama anggotanya mendapatkan piagam penghargaan dari KPAI diberikan penghargaan Kepedulian dan respon cepat dalam penanganan Tindak Pidana Anak.
Penghargaan diberikan langsung oleh KPAI kepada Kanit PPA beserta anggotanya saat pelaksanaan Konferensi Pers.
Sebelumnya Polres Karawang berhasil mengungkap serta menangkap pelaku pencabulan yang dilakukan oleh ayah kandung terhadap anaknya yang telah dilakukan selama 7 tahun lamanya.
Kapolres Karawang kepada Tribrata News menyampaikan, penanganan kasus Pidana anak oleh pihaknya merupakan respon cepat personil dalam menangani laporan atau pengaduan dari masyarakat, ini sangat penting karena informasi masyarakat sangat diperlukan sehingga kasus ini dapat terungkap.
" Sesuai dengan program CAKEP Polres Karawang yang salah satunya adalah Cekatan, yang berarti cepat tanggap dalam melakukan penanganan kasus yang ada dimasyarakat, sehingga apapun segala bentuk pengaduan dapat kita tangani secara optimal hingga selesai. Tandas Kapolres.