POLRES KARAWANG – Dalam mengantisipasi adanya gangguan Kamtibmas diwilayah hukumnya Polsek Rengasdengklok, Polres Karawang Polda Jabar, meningkatkan kegiatan Patroli Prekat malam hari.
Adapun Patroli Prekat malam hari supaya bisa mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas yang terdapat di wilayah hukum Polsek Rengasdengklok, yang meliputi 3 ( tiga ) Kecamatan, Kecamatan Rengasdengklok, Kecamatan Jayakerta dan Kecamatan Kutawaluya
Rabu dini hari 08/02/2023, Pukul 01.34. Wib.
"Kegiatan Patroli Prekat, yang dilakukan Bripka Priyo dipimpin Aiptu Deni Awaludin melaksanakan program "CAKEP" Kapolres karawang dan melakukan Patroli sambang secara dialogis serta menyampaikan himbauan Kamtibmas dan Sosialisasi Program Lapor Pak Kapolres atau Lapor Pak Kapolsek bila mana menemukan suatu tindak pidana di lingkungan tempat tinggal.
Sesuai arahan Kapolres Karawang Polda Jabar, AKBP.Wirdhanto Hadicaksono.S.H.S.IK.,M.Si, Kapolsek Rengasdengklok Polres Karawang Kompol Suherman.S.H.,MH menyampaikan.
“Selain melaksanakan kegiatan patroli Prekat, anggotanya juga mendatangi warga atau pemukiman dan melakukan komunikasi untuk menyampaikan pesan pesan Kamtibmas agar lebih waspada dan berhati hati dan sekarang ini ada Program Bapak Kapolres Karawang Melalui Pelayanan "Lapor Pak Kapolres Atau Lapor pak Kapolsek bila mana mendapatkan informasi atau adanya tindak pidana di sekitar lingkungan tempat tinggalnya agar segera Menghubungi Cell Center 110 bebas pulsa, atau WA Kapolres karawang atau WA Kapolsek “ ujarnya Pada Rabu (08/02/2023).
Ditambahkan Kapolsek, Polri selalu berupaya memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat terutama dalam pengamanan.
“Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pelayanan dan pengabdian Polri terhadap masyarakat dalam memberikan pengamanan, sehingga masyarakat merasa terlindungi dari bentuk tindakan kriminalitas dan bentuk kejahatan lainya “, Tutup Kapolsek.