Surabaya - Sidang perdana kasus Kanjuruhan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (16/1).
Dalam sidang pagi ini, kelima terdakwa akan mendengarkan dakwaan jaksa gabungan dari Kejati Jatim dan Kejari Malang."
Sebelum pengamanan sidang, ratusan personel gabungan dari Polrestabes Surabaya dan Polda Jatim menggelar apel di halaman PN Surabaya.
Kapolrestabes Surabaya Kombespol Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, dari 1.600 personel pengamanan, di PN Surabaya diterjunkan 400 personel.
“Total yang disiagakan 1.600 personel, untuk di pengadilan ada 400 personel,” ujarnya.
Yusep menambahkan, pihaknya juga berkoordinasi dan menempatkan sejumlah personil untuk pengamanan di wilayah perbatasan Kota Surabaya.
“Kabar yang kami terima, Aremania tidak hadir di Surabaya. Kami ucapkan terima kasih,” pungkas Yusep.
Sedangkan, Kabagops Polrestabes Surabaya, AKBP Toni Kasmiri mengatakan, untuk semua personel terlibat pengamanan tetap menjalankan sesuai dengan SOP.
“Jaga sikap, perilaku, dan tidak ada yang bawa senjata api,” jelasnya.
Hadir ditengah-tengah personil pengamanan, Karoops Polda Jatim, Kombes Pol Puji Santosa memastikan pola pengamanan sesuai SOP dan sidang perdana tragedi Kanjuruhan dapat berjalan aman dan lancar.
"Terakhir kami mengajak seluruh personil pengamanan untuk memaknai pelaksanaan tugas ini dengan diniati Ibadah, sehingga pengamanan dapat berjalan lancar dengan ridho Allah SWT," pungkas AKBP Toni.***humas/im