POLRES KARAWANG - Satlantas Polres Karawang melakukan Talk Show di Radio 96, 9 FM Karawang soal Binluh Kamseltibcarlantas dan UU LLAJ No 22 Tahun 2009.
Talk Show ini dipandu oleh penyiar Radio ADS 96, 9 FM, Dian Madrim adalah sebagai upaya Satlantas Polres Karawang untuk menjadikan pengendara kendaraan dan juga pengguna jalan lebih disiplin dalam berlalu lintas serta lebih mematuhi peraturan lalu lintas.
Karena dengan mematuhi peraturan lalu lintas dapat menjaga keselamatan anda dan orang lain ketika di jalan raya.
Kasat Lantas Polres Karawang, AKP La Ode Habibi Ade Jama mengapresiasi yang dilakukan oleh anggotanya itu. Pasalnya personel Dikyasa, Bripka Syarif Hidayat beserta Bripka Diky Anugrah menyerukan Kamseltibcarlantas kepada warga Pangkal Perjuangan.
"Supaya warga Karawang tetap mengutamakan keselamatan dalam berkendara," pesan Habibi.
Berdasarkan kejadian yang terjadi, diketahui bahwa kecelakaan lalu lintas di jalan disebabkan para pengendara yang melanggar rambu-rambu karena tergesa-gesa hendak sampai di tujuan, tidak memakai helm saat berkendara atau tidak sabaran akan situasi di jalan dan lain sebagainya.
Kasat Lantas berpesan, "Jangan sampai karena kecerobohan kita, maka merugikan diri sendiri dan pengendara lain,"
"Khususnya bagi pengendara yang melintasi perlintasan kereta api. Kesabaran adalah salah satu cara yang sangat penting untuk keselamatan dalam berkendara," ungkap Habibi.
Perwira menengah Polri ini juga mengimbau kepada para orang tua, agar sebaiknya tidak mengizinkan anak-anak anda mengendarai motor demi keselamatan mereka di jalan. Sayangi anak-anak kita.
Hal ini bertujuan demi mengurangi terjadinya patalitas kecelakaan, juga agar masyarakat lebih memahami tujuan dari pelaksanaan sosialisasi UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, jelas Habibi.
Jebolan Akpol 2012 ini berharap, warga Karawang bisa ikut serta dalam menjaga keamanan dan keselamatan di jalan raya, serta mengerti aturan dan pentingnya keselamatan dan kelancaran di jalan raya.