POLRES KARAWANG - Uji coba pemberlakuan sistem satu arah atau one way di Pasar Rengasdengklok, mulai dilakukan oleh jajaran Satlantas Polres Karawang bersama instansi terkait.
Diketahui bahwa sistem one way ialah rekayasa lalu lintas dengan mengubah jalur yang semula dua arah menjadi satu arah, Senin siang (16/1/2023).
"Sistem ini diterapkan untuk meningkatkan kapasitas jalan, sehingga tercegah dari kemacetan di sekitar are Pasar Rengasdengklok," ungkap Kasat Lantas Polres Karawang, AKP La Ode Habibi Ade Jama.
Sekitar pukul 1 siang, anggota satuan Polres Karawang bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Karawang melakukan monitoring uji coba pemberlakuan sistem one way persis di depan pasar lama Rengasdengklok. Hal ini guna memonitor perkembangan arus lalu lintas ketika uji coba pemberlakuan berlangsung.
"Kami bersama dengan Dishub Karawang memantau perkembangan lalu lintas saat uji coba one way berlangsung," kata Habibi.
Kegiatan tersebut di monitoring oleh perwira lapangan Satlantas Polres Karawang, Kanit Regident Iptu Deden, Kanit KBO Iptu Anwarudin, Kepala Dishub Karawang beserta Kabid Lalin, Kabid Angkutan serta anggota dari kedua instansi tersebut.
Pengecekan tersebut dilangsungkan di Jalan Raya Rengasdengklok - Jalan Raya Warudoyong mulai dari arah Tanjungpura mengarah ke Pasar Rengasdengklok.
Pria yang akrab disapa Habibi ini menjelaskan, khusus untuk Angkot (angkutan kota) dibelokan ke kanan menuju jalan baru (pasar baru) Rengasdengklok. Untuk mobil pribadi bisa lurus mengarah pasar lama menuju Batujaya maupun Pedes.
"Sedangkan dari arah Batujaya maupun arah Pedes, kita arahkan melalui jalan baru (pasar baru)," lanjut perwira menengah Polri ini.
Pria jebolan Akpol 2012 ini menandaskan, "Dihimbau kepada masyarakat Rengasdengklok dan sekitarnya supaya selalu mematuhi peraturan lalu lintas, demi mewujudkan Kamseltibcarlantas di wilayah Kabupaten Karawang,"
(Satlantas Polres Karawang Polda Jabar)