POLRES KARAWANG - Aksi balapan liar yang dilakukan sekelompok anak muda di jalan raya, seketika dihentikan oleh jajaran Satlantas Polres Karawang, Minggu dini hari (15/1/2023) sekitar pukul 02.45 Wib.
Pada saat itu, Satlantas Polres Karawang sedang melaksanakan patroli gabungan KRYD antisipasi malam minggu ke arah Telukjambe Timur, Karawang.
"Ketika sedang berpatroli, kami mendapatkan sekelompok anak muda sedang beraksi balapan liar. Melihat itu, kami langsung mengejar dan ketemu di Bundaran Mercure," ungkap Kasat Lantas Polres Karawang, AKP La Ode Habibi Ade Jama.
"Setelah kami mintai keterangan, mereka mengaku memulai start balapan dari Bundaran Mercure Galuh Mas ini," lanjutnya.
Pria yang akrab disapa Habibi menegaskan, atas kejadian tersebut pihaknya menindak tegas dengan memberikan tilang, berikut barang bukti 5 unit sepeda motor diamankan di Mako Polres Karawang.
Diantara barang bukti yang diamankan ialah, 2 unit Yamaha Eerox, 1 unit Yamaha R15, 1 unit Vario 125 dan 1 unit Honda CBR 150.
Pria jebolan Akpol 2012 ini menandaskan, "Kita imbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi aturan berlalu lintas dan menghargai pengguna jalan yang lain,"
"Bila ingin mengadakan balapan motor, lakukan di sirkuit, bukan di jalan raya milik umum," pesan perwira menengah Polri ini.
#SatlantasPolresKarawang
#PolresKarawang