NGAWI : Semeru Pos
Dalam rangka Cipta Kondisi Kamtibmas yang kondusif pada bulan Muharam 1444 H tahun 2022 Polres Ngawi beserta jajarannya semakin intens menggelar pengamanan kegiatan masyarakat.
Salah satu kegiatan masyarakat pada Sabtu 6 Agustus 2022 malam ini adalah pengesahan warga baru PSHT P17 yang diikuti oleh 447 Caga dari Ranting Kedunggalar bertempat di Gedung Sekretariat baru PSHT Cabang Ngawi di jalan Raya Ngawi -Jogorogo masuk Dusun Madiasri Desa Jururejo Kecamatan Ngawi.
Ketika dikonfirmasi oleh Media, Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera S.H., S.I.K., M.H mengatakan, pada malam Minggu ini ada dua perguruan silat yang akan melakukan pengesahan warga barunya.
"Untuk PSHT P17 bertempat di dua lokasi yaitu Gedung lama jalan Bernadip dan Gedung baru di Jalan Raya Ngawi-Jogorogo. Sedangkan warga PSHT P16 bertempat di Gedung Kartika Dwipaksi jalan raya Ngawi-Caruban," tutur AKBP Dwiasi.
Sesuai hasil kesepakatan dalam rapat koordinasi di Madiun Kota yang dihadiri pengurus pusat PSHT dan ditindaklanjuti oleh Polres Ngawi dengan menggelar rapat koordinasi yang dihadiri Forkopimda Kabupaten Ngawi, PJU Polres Ngawi dan Kapolsek Jajaran, Instansi terkait, Ketua IPSI Kabupaten Ngawi dan seluruh Ketua perguruan Silat didampingi pengurusnya .
"Sudah disepakati bahwa dalam setiap kegiatan mobilisasi warga perguruan silat dari satu titik pemberangkatan menuju lokasi pengesahan wajib menggunakan kendaraan roda empat atau lebih, tidak ada warga atau pendamping yang menggunakan kendaraan roda dua termasuk untuk konvoi atau arak arakan," tegas AKBP Dwiasi.
Selama dalam perjalanan, sambung AKBP Dwiasi, harus tertib dan menjaga etika dalam berlalu lintas serta menghormati pengendara lainnya.
"Personel Polres Ngawi dan jajarannya siap untuk mengawal dan pengamanan jalur dari titik pemberangkatan, route jalur yang dilalui hingga lokasi kegiatan pengesahan, sampai kegiatan selesai dan kembali ketempat asalnya," jelas AKBP Dwiasi.
Tidak hanya Pamwal saja yang dilakukan oleh Polres Ngawi, ucap AKBP Dwiasi, pihaknya juga melakukan penyekatan di tiga lokasi antara lain pertigaan Tawun, Pertigaan Banyakan, dan perempatan Tiara.
"Penyekatan dilakukan untuk memutar balik bagi pengendara motor yang diduga sebagai penggembira atau pendamping yang akan menuju ke lokasi kegiatan pengesahan," tegas AKBP Dwiasi.
Sementara Kapolsek Kedunggalar AKP Juwahir ketika ditemui mengatakan, jumlah rombongan PSHT P17 Ranting Kedunggalar yang berangkat ke lokasi pengesahan sebanyak 500 orang, terdiri dari Caga 447 orang, Pendamping 53 orang, sebagai penanggungjawab adalah Sunarto selaku Ketua PSHT Ranting Kedunggalar didampingi Sunarto Ketua Ranting, Samidi Bendahara, Sugiyanto Sekretaris, dan Basuki serta Masduki sebagai pelatih.
"Kendaraan yang digunakan berjumlah 7 unit truk, 10 unit kendaraan roda empat bak terbuka, 1 unit elf dan 21 unit mobil pribadi. Routenya Start PSHT Ranting Kedunggalar - Durenan - Pelang Kidul - Jeblogan - Paron - Gedung baru Sekretariat PSHT Cabang Ngawi jalan raya Ngawi - Jogorogo," jelas AKP Juwahir.
Sebelum pemberangkatan rombongan AKP Juwahir bersama Sunarto memberikan instruksi kepada calon warga yang akan mengikuti pengesahan sebagai warga baru PSHT untuk dijadikan pedoman selama mengikuti kegiatan.
"Dilarang menggunakan kendaraan roda dua atau sepeda motor. Mematuhi lalu lintas dan menghormati pengendara lain. Dilarang membawa tongkat, sajam, senpi atau benda berbahaya lainnya. Dilarang membawa atau mengkonsumsi miras dan narkoba. Jangan memprovokasi dan terprovokasi atau mudah terpancing emosi sehingga menimbulkan konflik. Bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi hukum yang berlaku," pungkasnya.
Kapolsek Kedunggalar bersama 5 anggotanya didampingi 1 personel Satintelkam Polres Ngawi selaku LO mengawal ketat rombongan PSHT Ranting Kedunggalar menuju lokasi pengesahan. Dan kegiatan berlangsung aman kondusif.