Ponorogo - Anggota Polsek Slahung Polres Ponorogo melaksanakan Pengamanan penjualan Minyak Goreng Curah Kerjasama Disperindag Dengan Pemerintah Desa Wates bertempat di Pertigaan Jati,Dkh.Bukul Ds.Wates Kec.Slahung Kab.Ponorogo.Rabu ( 06/07)
Pemerintah Desa Wates bekerjasama dengan Disperindag menyediakan minyak goreng curah untuk dijual masyarakat sebanyak 2.000 kg ,dijual kepada masyarakat wilayah kec.Slahung Rp.15.000,-per kg
"Masyarakat membeli minyak goreng cukup membawa fotocopy KTP dan setiap pembeli tidak di batasi jumlah pembeliannya"Jelasnya
Pengamanan penjualan minyak goreng curah tersebut di pimpin Wakapolsek Slahung Ipda Winarto,S.H bersama empat anggota Polsek Slahung, pengamanan bertujuan untuk antisipasi hal-hal yang tidak di inginkan serta untuk mengurai antrian agar tidak terjadi kerumunan yang berpotensi penyebaran Covid-19.
Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo melalui Kapolsek Slahung AKP Haryono mengatakan,kegiatan Pagi ini melaksanakan pengamanan penjualan minyak goreng curah kerjasama Disperindag Dengan Pemerintah Desa Wates ,Hal ini mengingat masyarakat sangat antusias rela mengantri untuk membeli minyak goreng curah tersebut.
Dirinya menambahkan, selain untuk memberikan rasa aman dan nyaman, kehadiran personel Polsek Slahung dilokasi kegiatan juga bertujuan untuk menjalin kemitraan serta mencegah potensi adanya gangguan Kamtibmas
"Alhamdulillah Giat PAM Penjualan Minyak Goreng Curah yang berlokasi dipertigaan jati Dkh.Bukul Ds.Wates sampai selesai berjalan lancar,situasi aman dan kondusif."tutupnya(**19/YY)