www.semerupos.com : Akurat - Transparan - Akuntabel, Pasang iklan hub Email : semerupos7@gmail.com

Larangan Dan Sanksi Hukum Bagi Kepala Desa Dan Perangkat Desa Yang Terlibat Politik Praktis Di Tubuh Sebuah Parpol


Madiun : Semeru Pos

Semangat setiap komponen masyarakat dalam setiap even pesta demokrasi sangatlah beragam sesuai perannya masing-masing yang diatur dalam peraturan Perundang undangan. Setiap masyarakat memiliki kebebasan untuk ikut serta berpartisipasi dan memeriahkan pesta demokrasi baik dalam Pemilihan Umum (Pemilu) maupun pemilihan kepala daerah (Pilkada). Ada masyarakat yang berperan sebagai simpatisan yang mendukung dengan mengikuti setiap sosialisasi, kampanye dan memberikan hak pilihnya dengan datang di TPS dan memilih salah satu calon/Paslon.


Dari berbagai peran komponen masyarakat dalam pemilu atau pilkada, terlihat ada beberapa kepala desa dan perangkat desa ikut serta dalam berpartisipasi dalam Politik Praktis. Sehingga, muncul pertanyaan dan perdebatan ditengah tengah masyarakat, Apakah Kepala Desa dan Perangkat Desa boleh ikut dalam Politik Praktis?


Berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa:


Pasal 29 huruf (g) disebutkan bahwa kepala desa dilarang menjadi pengurus partai politik dan pada huruf (j) dilarang untuk ikut serta dan/atau terlibat dalam kampanye pemilihan umum dan/atau pemilihan kepala daerah.




Dalam undang-undang tersebut, kepala desa memilki peran sebagai pihak yang netral. Kepala desa dilarang untuk ikut serta dalam politik praktis, tidak bisa menjadi pengurus partai politik atau anggota partai politik dan tidak dapat juga menjadi tim kampanye atau tim sukses peserta pemilu atau pilkada.


Tapi dalam acara Partai Golkar yang dilaksanakan di Jiwan Madiun,terlihat seorang Kepala Desa Soco Kecamatan Bendo Kabupaten Magetan yang ikut serta dan memakai uniform Partai berlambang Pohon Beringin tersebut,Selasa(05/07).


Belum diketahui secara pasti apa kontribusi seorang Kepala Desa Soco yang bernama Didik tersebut hadir dalam acara itu,padahal jelas di dalam UU seorang Kepala Desa maupun perangkat Desa dilarang hadir atau ikut serta dalam kegiatan parpol jika tidak ingin terkena sanksi Hukum.

🌐 Dibaca :

🌏 Baca Juga.....$type=carousel

Nama

@ahmadmuhdlorali @pemkabsidoarjo #sidoarjo,5,@ahmadmuhdlorali @pemkabsidoarjo #sidoarjo @cakband1,1,@ahmadmuhdlorali @pemkabsidoarjo #sidoarjo #gusmuhdlor,23,@ahmadmuhdlorali @pemkabsidoarjo #sidoarjo #gusmuhdlor #dpubmsda,9,@ahmadmuhdlorali @pemkabsidoarjo #sidoarjo #gusmuhdlor #dpubmsda #pu_sidoarjo,5,@cakband1@pemkabsidoarjo #sidoarjo,3,@pemkabsidoarjo @cakband1,1,@pemkabsidoarjo @pemkabsidoarjo #sidoarjo @cakband1,1,@pemkabsidoarjo #sidoarjo,1,@sidoarjokab.go.id/ @ahmadmuhdlorali @pemkabsidoarjo #sidoarjo #gusmuhdlor,3,@sidoarjokab.go.id/ @112sidoarjo @ahmadmuhdlorali @pemkabsidoarjo #sidoarjo #gusmuhdlor #dpubmsda #pu_sidoarjo,1,@sidoarjokab.go.id/ @ahmadmuhdlorali @pemkabsidoarjo #sidoarjo #gusmuhdlor @sidoarjokab.go.id/ @112sidoarjo @ahmadmuhdlorali @pemkabsidoarjo #sidoarjo #gusmuhdlor,4,@sidoarjokab.go.id/ @ahmadmuhdlorali @pemkabsidoarjo #sidoarjo #gusmuhdlor #dpubmsda,1,@sidoarjokab.go.id/ @pemkabsidoarjo #sidoarjo,1,#dpubmsda #pu_sidoarjo #berAkhlak #bangamelayanibangsa,1,#dpubmsda#pu_sidoarjo,1,#sidoarjo #gusmuhdlor #dpubmsda #pu_sidoarjo,1,#Universitas Hangtuah Surabaya,2,Bangkalan,4,Banyuwangi,5,Berita Magetan,5,Blitar,3,Bondowoso,10,BUDAYA,2,Cilacap,1,DAERAH,1425,Daerah Sidoarjo,49,Daerah Sidoarjo @ahmadmuhdlorali,2,Daerah Sidoarjo Dishub Sidoarjo Satlantas Polresta Sidoarjo,9,Daerah Surabaya,3,derah,1,Dikpora Magetan Silpa 95 M Dikpora Magetan,1,DIY,1,Gresik,5,Internasional,2,Jakarta,4,Jawa tengah,3,Jawa Timur,3,Jember,12,Jombang,77,Karawang,8,Kasus,9,Kediri,9,KESEHATAN,17,Kodiklatal,8,Kodiklatal Surabaya,17,Kota Madiun,2,Krisis Air,1,KUMPULAN BERITA MADIUN,148,Lamongan,2,Lapas,1,LOTENG,14,Lumajang,5,Madiun,6,Madura,5,Magetan,10,Malang,16,Malang @pesareangunungkawi,1,Malang Kota,3,Mojokerto,5,Mojokerto Kota,1,NASIONAL,228,NEWS,538,Nganjuk,19,Ngawi,4,NTB,1,Olahraga,6,Pacitan,1,Pamekasan,1,Pasuruan,12,Pemkab Sidoarjo,1,Peristiwa,3,PLN Sidoarjo,1,Polda Jatim,4,Polisi,7,Polres Jombang,7,Polres Madiun,5,Polres Malang,1,Polres Nganjuk,19,Polresta Sidoarjo,7,Polri,13,Polsek Gedangan,1,Ponorogo,4,Probolinggo,5,Religi,1,Sampang,1,Satlantas Polresta Sidoarjo,1,Satreskrim Polresta Sidoarjo,5,Semarang,2,Siadoarjo,2,Sidoarjo,588,Sidoarjo Polresta Sidoarjo,1,Sidoarjo#Polresta Sidoarjo#Sidoarjoaman,1,Situbondo,2,SPORT,1,Sumenep,1,Surabaya,94,Tegal,1,TNI POLRI,3,Trenggalek,10,Tuban,3,Tulungagung,12,UCAPAN,20,Universitas Hang Tuah Surabaya,14,Wisata,2,Wisata.Religi,1,Yogyakarta,2,
ltr
item
Semeru Pos: Larangan Dan Sanksi Hukum Bagi Kepala Desa Dan Perangkat Desa Yang Terlibat Politik Praktis Di Tubuh Sebuah Parpol
Larangan Dan Sanksi Hukum Bagi Kepala Desa Dan Perangkat Desa Yang Terlibat Politik Praktis Di Tubuh Sebuah Parpol
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj8lLcrcVrWJhG8o5s5xlP5Y-hDp8g7MxSclJG6T1HIHfI89NxBN1JAEB2bK1M2CkACCKQ3oSBTLH2OpzhP3MzWwYdf2-840SXbUKdxsXZghbdH1c1umYIizldadCzixekQKHCHb4qHoD025Y3T3M38LFsSy8iFn7M5vTvoFJJ0n1wlO8OZXrTc1mJdGg/s320/IMG-20220705-WA0095.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj8lLcrcVrWJhG8o5s5xlP5Y-hDp8g7MxSclJG6T1HIHfI89NxBN1JAEB2bK1M2CkACCKQ3oSBTLH2OpzhP3MzWwYdf2-840SXbUKdxsXZghbdH1c1umYIizldadCzixekQKHCHb4qHoD025Y3T3M38LFsSy8iFn7M5vTvoFJJ0n1wlO8OZXrTc1mJdGg/s72-c/IMG-20220705-WA0095.jpg
Semeru Pos
https://www.semerupos.com/2022/07/larangan-dan-sanksi-hukum-bagi-kepala_5.html
https://www.semerupos.com/
https://www.semerupos.com/
https://www.semerupos.com/2022/07/larangan-dan-sanksi-hukum-bagi-kepala_5.html
true
8425336228711128018
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy