Ponorogo-Anggota Polsek Siman Polres Ponorogo melasanakan kegiatan pendampingan Petugas paramedik Kec.siman Dalam rangka memeriksa Hewan sapi yang terjangkit virus PMK di DKH Klendang DS .Ronosentanan Kec.Siman.Kamis (02/05) sekira Pukul 10.00 s.d.11.30 wib
Sementara Kapolsek Iptu Yoyok mengatakan terjunkan anggota Polsek untuk melasnakan pendampingan Mantri hewan UPT peternakan melakukan pemeriksaan dan penyuntikan terhadap sapi yang suspek terjangkit virus PMK milik Bu yayun beralamat Dkh Kelendang D.s Ronosentanan Kec Siman Ponorogo
"Hasil Pemeriksaan oleh petugas Paramedik bahwa sapi milik BuYatun menunjukan ciri ciri terjangkit Suspek PMK (penyakit mulut dan kuku) "jelasnya
Lanjut Yoyok,Petugas Paramedik (mantri hewan)melakukan penyuntikan dan memberi obat untuk diminumkan terhadap sapi milik Bu yatun
Menurut Keterangan Mantri Hewan UPT AGUs SETYA SUPRAPTO,S.Pt menyampaikan bahwa sapi milik Bu yatun yang saat ini terjangkit Virus PMK dimungkinkan akibat tertular dari Sapi milik Tamin bulan lalu dinyatakan suspek terjakit penyakit PMK
"Penularan disebakan Kandang milik Bu yatun dan Tamin saling berhadapan/berdekatan''urainya
Data yang diterima Mantri Hewan UPT Peternakan berdasarkan Hasil pemeriksaan dan jumlah sapi terjangkit Suspek PMK mulai per tgl 25 Mei hingga 2022 sebanyak 27ekor sapi diwilayah kec Siman
"Kami selalu berkodinasi secara intensif dengan UPT Peternakan Siman guna mengetahui perkembangan PMK di wilayah Kec.Siman"Imbuhnya
Selain itu,Polsek Siman bersama inkait melakukan edukasi terhadap Peternak agar tetap tenang dalam menyikapi Kasus PMK
" kami menghimbau masyarakat kec.siman, Apabila hewan ternak di temukan kondisi mengarah tanda tanda terjangkit virus PMK segera melaporkan kepada Dinas terkait"Pungkasnya(humas/Ed)