MADIUN, semerupos.com - Polres Madiun akirnya berhasil menangkap pelaku pelecehan seksual (begal Payudara) yang sempat meresah kan warga Madiun. Untuk korban kebanyakan dari kaum hawa.
Terduga pelaku WD(25) warga Kota Madiun yang sempat meresah kaum hawa ini telah berhasil ditangkap warga bersama Polsek Kare.
Kapolsek Kare AKP, Suprapto mengatakan penangkapan terduga pelaku begal payudara ini berawal ketika pelaku baru saja melakukan aksinya terhadap anak perempuan dibawah umur berinisial AU di jalan raya Kare - Cermo Kec. Kare Kab. Madiun, Kamis (14/4/2022).
Saat itu pula pelaku diketahui oleh salah seorang warga yang kemudian mengejar dan menangkap pelaku bersama anggota Polsek Kare.
“Kini pelaku telah kami serahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Madiun untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolsek Kare, Sabtu (17/4/2022).
Sementara itu Kapolres Madiun AKBP, Anton Prasetyo, SH, SIK, M.Si melalui Kasi Humas Polres Madiun IPTU, Jumadi membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku pelecehan seksual yang belakangan ini membuat resah para kaum perempuan.
“Benar, saat ini terduga pelaku sedang dilakukan pemeriksaan oleh Unit PPA Sat Reskrim untuk diproses lebih lanjut,” jelas IPTU Johan.
Dari hasil pemeriksaan Kasi Humas Polres Madiun, WD (25) mengaku tidak hanya sekali melakukan perbuatanya yang menyasar kaum perempuan ini.
Dari tangan pelaku, Polisi mengamankan barang bukti yakni 1 buah kendaraan sepeda motor serta STNK dan 1 buah helm berwarna hitam.
Sedangkan Kanit PPA Sat Reskrim Polres Madiun IPTU Johan mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi korban.
“Sedang kami periksa dan dari hasil pemeriksaan saudara WD (25) telah kami tetapkan sebagai tersangka,” kata IPTU, Johan.
Atas perbuatannya tersebut WD dijerat dengan pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan/ atau Pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman minmal 5 tahun maksimal 15 tahun. (Hum)